Farhat Abbas Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Penghinaan Ahok - Farhat Abbas pengacara suami artisNia Daniati kemarin resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus penghinaan terhadap wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok melalui jejaring sosial Twitter. Dengan status tersangka ini pula maka kemungkinan besar nama Farhat yang tercantum dalam Daftar Caleg Partai Demokrat (PD) bakal dicoret. Mulutmu harimaumu, itulah ungkapan yang tepat atas apa yang dialami Farhat Abbas saat ini.
Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka terhadap pengacara, Farhat Abbas terkait dugaan menghina Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama yang biasa dipanggil Ahok melalui media sosial (twitter). "(Farhat) sudah diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya, Farhat melalui akun twitternya '@farhatabbaslaw' menulis "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apa pun platnya tetap Cina" pada 09 Januari 2013. Selanjutnya, Anton Medan dan pengacara, Ramdan Alamsyah melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, terkait dugaan penghinaan bernada diskriminasi kesukuan dan rasis.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : TBL/82/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus, Ramdan mengadukan Farhat dengan Pasal 4 huruf (b) ayat (1) Undang-Undang 40 Tahun 2004 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Farhat mengaku ucapannya melalui twitter tersebut, tidak bertujuan untuk menyerang Ahok dengan isu rasis dan menghina warga keturunan Cina. Suami penyanyi Nia Daniati itu, mengaku telah meminta maaf kepada Ahok, terkait ucapannya melalui (twitter), namun proses hukum tetap berjalan.
Jadi Tersangka, Farhat Abbas Segera Dicoret dari Daftar Caleg PD
Pencoretan nama Farhat Abbas dari daftar Caleg Partai Demokrat (PD) sepertinya tinggal tunggu waktu. Sesuai pakta integritas PD, Farhat tak bisa maju nyaleg karena status tersangka yang disandangnya. "Persoalan tersangka baru kita dengar sekarang ini. Tadi malam juga otomatis dengan ketua harian kita bicarakan. Jalan keluarnya bahwa ketika orang itu tersangka, tidak ada persoalan yang menghambat untuk dikenakan peraturan sesuai dengan pakta integritas yang ada," kata Waketum PD, Max Sopacua, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2013).
"Jadi Pak Farhat kalau nantinya sudah pada saatnya, tidak bisa diakomodir karena statusnya tersangka," tambahnya. Max mengatakan saat ini persoalan Farhat sedang dibahas di internal partai. PD akan melakukan klarifikasi kemudian membuat keputusan. Namun, dia menambahkan, peraturan yang tercantum dalam pakta integritas akan ditegakkan.
"Pakta integritas tidak bisa diapa-apakan, tidak bisa diubah cuma gara-gara Farhat. Semua sudah menandatangani itu dan setuju ikuti item-item yang ada," ujar anggota Komisi I DPR ini. Keputusan soal Farhat akan diambil sebelum penetapan DCT. PD akan mencari pengganti Farhat. "Kemarin baru DCS, nanti menuju DCT. Nah periode ini akan dimanfaatkan sampai nanti didapat siapa yang akan gantikan tempat beliau," tutup Max.
Demikian berita terkini Farhat Abbas Kini Resmi Jadi Tersangka Kasus Penghinaan Ahok kali ini.