Inilah Pengakuan Pengikut Sekte Seks Bebas di Bandung - Sejak 29 Mei kemarin kota Bandung digemparkan dengan kabar adanya sekte seks bebas (baca: Ada Ritual Sekte Seks Bebas di LingkunganPNS Bandung). Kabar ini merebak dengan cepat seiring ditemukannya sebuah surat berlogo Pemerintah Kota Bandung, dengan nomor 041/091-C-Kapusarda yang ditandatangani Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, H. Muhammad Anwar, M.Si. Surat itu berisi perintah bagi karyawan dan karyawati, untuk melaksanakan tugas mengikuti ritual seks bebas di dalam misa hitam. Polisitelah bergerak menelusuri kabar munculnya sekte seks bebas di Bandung. Salah satunya menggali keterangan dari informan yang menghembuskan info keberadaan sekte tersebut. Diduga informan polisi ini adalah Gilang yang mengaku sebagai salah satu pengikut sekte seks bebas tersebut.
Gilang salah seorang pengikut sekte ini yang diperiksa polisi kemarin mengatakan bahwa pemimpin sekte tersebut adalah seorang pendeta bernama Andreas. Dan pengikut sekte tak hanya dari kalangan pegawai negeri sipil tapi juga dari kalangan artis dan mahasiswa.
"Pemberi informasi akan dilakukan tes psikologi, jangan sampai ada gangguan kejiwaan. Karena tempat yang diberikan infonya setelah kita cek tidak ada," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso usai upacara Gelar Pasukan Pengamanan Pilwalkot Bandung 2013 di Lapangan Gasibu, Jalan Diponegoro, Kamis (30/5/2013). Abdul dan jajarannya masih menyelidiki motif serta peran informan itu apakah berdasar inisiatif sendiri atau bekerjasama dengan orang lain. Pendalaman menurutnya perlu cepat dilakukan agar info yang tidak benar jangan berkembang menjadi seolah nyata yang berisiko mengganggu situasi yang sudah kondusif. "Hal seperti ini berpotensi gangguan. Sehingga harus ditangani sebaik mungkin. Kami melibatkan dan berkoodinasi dengan pengurus gereja. Apa benar ada seperti ini atau tidak. Kalau benar, berarti bagian dari penistaan agama," tutur Abdul.
Surat berlogo Pemkot Bandung, dengan nomor 041/091-C-Kapusarda itu ditandatangani Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bandung, H. Muhammad Anwar, M.Si. Surat itu berisi perintah bagi karyawan dan karyawati, untuk melaksanakan tugas mengikuti ritual seks bebas di dalam misa hitam. Ritual dilakukan sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan dalam kalender ritual 2013. Dalam surat perintah tersebut ada 10 nama PNS yang ditugaskan terdiri dari 5 laki-laki dan 5 wanita. Kemudian pendanaan kegiatan pun jelas disebutkan telah dianggarkan dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Keperpusda No DPA : 1.24. 01.01.03.52 tanggal 1 Januari 2013.
Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Bandung, Muhammad Anwar, telah melapor ke polisi atas pencemaran nama baik dan fitnah terhadap dirinya karena nama dan tandatangannya yang diduga dipalsukan ada dalam surat undangan sekte itu. Atas laporan dan pencemaran nama baik itu, polisi juga masih menyelidiki kebenaran surat undangan.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Ajun Komirsaris Besar Polisi (AKBP) Truno Yudo menghimbau kepada warga untuk tidak terpancing dengan adanya isu sekte seks bebas. Warga juga diimbau untuk tetap menjaga kondisi Kota Bandung agar terus kondusif.
Polisi memang harus secepat mungkin menyelidiki dan menuntaskan kasus ini, karena bisa saja PengakuanPengikut Sekte Seks Bebas di Bandung yang juga disebut-sebut sebagai informan polisi itu hanya cerita bohong yang direkayasa saja. Apapun motifnya jangan sampai masalah ini berlarut-larut hingga menjadi isu SARA !!